You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tegaskan Larangan Becak Diatur Diperda
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

181 Bangunan liar di Berlan Segera Ditertibkan

Bangunan liar di kawasan Berlan akan kita bongkar secepatnya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan segera menertibkan 181 bangunan liar di wilayah RW 04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Pasalnya, lahan di wilayah yang biasa disebut dengan kawasan Berlan itu nantinya akan dibangun jalan inspeksi untuk normalisasi Kali Ciliwung.

"Bangunan liar di kawasan Berlan akan kita bongkar secepatnya. Prinsipnya semua bangunan liar di bantaran kali pasti akan dibongkar. Karena kali yang ada harus dinormalisasi, untuk mengantisipasi banjir," kata Basuki usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (28/1).

161 Rumah di Kompleks Berland Terbakar

Saat ditanya mengenai waktu pelaksaaan penertiban, Basuki mengatakan masih harus menunggu pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dirampungkan. Rencananya warga di kawasan Berlan akan direlokasi di rusunawa yang ada di wilayah Jakarta Timur. Bersama dengan itu dilakukan pemasangan sheet pile di Kali Ciliwung, tepatnya di sepanjang lahan yang telah dibongkar.

"Kita sudah meminta Dinas Tata Air DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk langsung memasang sheet pile di lahan yang terkena normalisasi. Ke depan, kita juga akan membeli mesin untuk memasang tiang pancang dan sheet pile. Sehingga tidak lagi menyewa pada pihak lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati